Jumat, 20 November 2009

TOLERANSI ANTAR AGAMA-AGAMA
Dalam prespektif Islam

A. Toleransi Dalam Memahami Pluralisme

Belakangan ini berkembang pembicaraan tentang multi kulturalisme. Biasanya untuk menyebut gerakan-gerakan yang mengatakan isu kemajemukan dan pengakuan hak-hak komunitas untuk berbeda dan hidup dalam keragaman. Namun yang mendukung sebutan multikulturalisme, menyatakan bahwa ada sesuatu yang baru yang belum diangkat dalam isu pluralisme, seperti isu hak-hak budaya dan hak-hak komonitas atas identitas cultural. Seperti persilangan identitas agama dan etnik. , namun apabila kita tidak memehami apa yang disebut dengan pluralisme maka kita akan terus mengklaim bahwa keragaman itu adalah salah satu yang harus dimusnahkan dalam kehidupan manusia, untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mempertahankan keragaman budaya yang ada dinegara kita khususnya, maka dari itu diperlukan apa yang desebut dengan toleransi social, toleransi antar agama, dan itu harus kita miliki sebagai kaum muslimin, yang memilikki pemahaman tentang adanya konsep dalam Al-Quran yaitu (rahmatallil alamin) rahmat bagi seluruh alam, bagia mana konsep yang telah ada itu bisa terjalin sementara kita masih mempertahankan nilai nilai lama yang masih mengklaim bahwa keyakinannyalah yang paling benar.
Sebernya pehaman seperti itu tidak perlu menjadi dasar untuk tidak menerima adanya keragaman. Karena persoalan kerukunan adalah persoalan umat beragama yang bisa membangun sendri suasana kebersamaan dalam perbaedaan /(pluralisme), . Toleransi antar agam itu harus dibangun demi tercapainya masyarakat yang saling menghormati dan menghargai antar umat beragama,umat sudah memiliki mikanismenya sediri dalam membagun dan menciptakan suasana kerukunan karena perbadaan agama itu, dan kita sebagai umat islam harus menjaga apa yang telah menjadi kesepakatan mereka agar tidak terjadi konflik, sebagai bentuk dari toleransi. Dan dalam islam pun pluralisme / keragaman itu jelas diterangkan dalam Al-Quran surt al-Hujurat: 13.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ..............
Artinya:
“ hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu bangsa-bangsa supaya kamu saling mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (Qs surat al- Hujurat: 13).
Maka dari itu kita haus menerapkan apa yang disebut dengan Ukuwah Basyriyah (persaudaraan kemanusiaan), dan Ukuwah Islamiyah (Pesaudaraan ke islamam). Nah kenapa konflik itu terjadi itu karena kurangnya pehaman kita terhadap ajaran agama kita sendiri, maka dari konsep tadi kita harus memiliki toleransi terhadap perbadaan yang ada sebagai bentuk untuk menumbuhkan kebersamaan kita dan persaudaran kita. Toleransi itu sangat di perlukan sebagai blue print, sebagai pedoman bahwa Tuhan menciptakan manusia kebumi ini diharapkan dapat menciptakan baying-bayang surga diatas permukaan bumi ini. Kalau manusia selalu berbeda pendapat itu yang di inginkan Tuhan adalah perbedan yang berkonotasi positif.
Tolerasi – pluralis yang ditampakkan Nabi dan generasi awal muslim itu merupkan salah satu karakeristik penyebaran islam diberbagai kawasan dunia, . Menyatunya pluralisme dalam ajaran islam bukan berarti tidak ada gerakan atau aliran yang mengedapankan ekskusivisme negative dalam sejarah umat islam.

B. Hubungan antara Toleransi dengan Mu’amalah antar Umat Beragama (Non-Muslim)
Dalam kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihakl ke pihak lain. Hal demikian dalam tingkat praktek-praktek social dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam praktek social, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana.
Sikap toleransi antar umat beragama bias dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memuliakan dan saling tolong-menolong. Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. ketika suatu saat beliau dan para sahabat sedang berkumpul, lewatlah rombongan orang Yahudi yang mengantar jenazah. Nabi saw. langsung berdiri memberikan penghormatan. Seorang sahabat berkata: “Bukankah mereka orang Yahudi wahai rasul?” Nabi saw. Menjawab “Ya, tapi mereka manusia juga”. Jadi sudah jelas, bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan Tuhan SWT dan tidak ada kompromi serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan kita bermu’amalah dari sisi kemanusiaan kita, .
Meskipun hal ini juga telah dinyatakan, tapi masih perluh ditambahkan bahwa selalu ada kecurigaan dan pasangka yang mendalam antara masyrakt kristen dan muslim. Karena kita memiliki sejarah bersama yang sangat sulit kita lupakan, yang menjadi bagian kolektif kita, ingat tentang perang salib yang banyak menelan korban jiwa baik dikalangan orang kriten maupun dikalanghan orang islam itu sendiri. Maka kaum muslimin di Indonesia curiga tentang niat orang kristen karena orang kristen datang melalui penjajahan. Tapi kecurigaan itu bisa hilang apa bila kita memiliki sikap toleransi terhadap mereka tapi kita harus selalu waspada, .
Manusia sebagai mahluk sosial (civil society) tdak akan terlepas dengan apa yang dinamakan interaksi sosial, dan interaksi itu tidak akan terjdi hanya pada masyarakat tertentu saja melainkan pada semua elemen masyarakat baik itu islam, kristen, hindu, buda dll. Disinilah diperlukan adnya tileransi agar interaksi tyersebut tidak menjadi kaku dan terjadi diskonikasi, dan interaksi itu sendiri merupakan merupakan gejala aplikasi hukum islam. Interaksi timbal balik dalam konsep islam, mengacu pada sember ajaran Al-Quran, yakni perinta bersilatur rahmi, bertaaruf, saling menolong (ta’wun), berlaku adil, berpinsip pada kemerdekaan (al-hurriyah), tanggung jawab bersama, (takaful al-ijtima’), kemanusiaan (insaniyah), toleransi (tasumuh), persaudaraan (ikhwaniyah), perdamaian (al-ishlah), dan tentu konsep pertama adalah prinsip ke tahuidan, . Jadi untuk melakukan interaksi sosial harus bisa memiliki toleransi sosial yang tinggi, tapa itu semua maka interaksi sosial tidak akan terjadi malah yang akan teradi kemungkinan besar adalah konflik seperti yang terjadi di poso beberapa tahun silam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar